Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Pelajar hingga Mahasiswa
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati

- Operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id) dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Sementara itu, jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.
- Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.
- Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.
- Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.
Baca: Kemendikbud Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran Bantuan Subsidi Kuota Internet
Baca: Cara Dapat Kuota Internet Gratis untuk Mahasiswa dan Dosen 50GB per Bulan dari Kemdikbud
Masa Berlaku Bantuan Kuota Internet
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November.
Kuota internet tersebut akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.
(Tribunnews.com/Yurika)