Sertifikasi Profesi Penting demi Memastikan Kompetensi Mahasiswa Agar Siap Kerja
Melalui sertifikasi lisensi tersebut, LSP BSI dapat menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswanya, maupun mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perguruan tinggi dituntut mampu menghasilkan lulusan dengan mutu yang benar-benar bisa memenuhi kebutuhan dunia usaha kelak saat mereka mencari kerja.
Karenanya, sertifikasi kompetensi mahasiswa lulusan kampus juga dibutuhkan demi menjamin lulusannya benar-benar siap terjun di dunia kerja.
Memenuhi kebutuhan tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) memberikan pembekalan kompetensi untuk mahasiswa.
Perguruan tinggi ini menyiapkan enam lembaga untuk mendukung mutu mahasiswa dan lulusan (alumni) UBSI. Masing-masing adalahBSI Career Center (BCC), BSI Entrepreneur Center (BEC), BSI StarUp Center (BSC), BSI Inovasi Center (BIC), LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi-BSI) dan LBA (Lembaga Bahasa Asing-BSI).
Salah satu lembaga penunjang sukses mahasiswa dan alumni UBSI adalah LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi-BSI).
Ketua LSP BSI, Tati Mardiana, keberadaan LSP sangat penting untuk membekali mahasiswa UBSI dengan kompetensi yang diperlukan manakala mereka sudah lulus kuliah dan mencari pekerjaan.
Baca juga: 36 Perguruan Tinggi Berpartisipasi di Program Pertukaran Mahasiswa Nusantara
“Kompetensi merupakan hal mutlak bagi seorang lulusan perguruan tinggi. Karena itu, UBSI sangat memperhatikan kompetensi para mahasiswanya," ujarnya.
Selama masa kuliah, mahasiswa diikutsertakan sertifikasi profesi. Tujuannya agar mereka lulus dari kampus BSI dengan menyandang modal ijazah dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan pendamping ijazah,” kata Tati Mardiana, Selasa (20/10/2020).
UBSI mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sejak tahun 2017. Pada tahun 2018, LSP BSI telah memiliki lisensi LSP-P1 dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Melalui sertifikasi lisensi tersebut, LSP BSI dapat menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswanya, maupun bagi mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya,” ujarnya.
Tati menambahkan, lisensi LSP-P1 yang telah diperoleh oleh LSP BSI ini sebagai upaya mempermudah mahasiswa BSI untuk memperoleh sertifikasi kompetensi. “Sehingga, alumni UBSI mampu bersaing dengan para pencari kerja lainnya,” paparnya.
Tati juga menjelaskan, setelah mendapatkan lisensi dari BNSP, mahasiswa UBSI berhak mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari dua skema, yakni sertifikasi kompetensi programmer dan network administrator.
Baca juga: Mahasiswa di Banyumas Ngaku Dapat Ancaman dan Intimidasi dari Seseorang yang Ngaku Wakil Ketua DPRD
Ia menyebutkan, hasil uji kompetensi itu berupa sertifikat kompetensi bahwa mahasiswa-mahasiswi telah kompeten dalam skema programmer atau network administrator.