Sertifikasi Profesi Penting demi Memastikan Kompetensi Mahasiswa Agar Siap Kerja
Melalui sertifikasi lisensi tersebut, LSP BSI dapat menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswanya, maupun mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
“Sertifikasi kompetensi yang dimiliki oleh alumni BSI ini, juga berfungsi sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang berfungsi pembuktian dari kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa.
Diharapkan sertifikat kompetensi yang telah berlisensi BNSP ini akan memberikan kemudahan bagi alumni BSI dalam memperoleh pekerjaan di dunia usaha dan dunia industri.
"Karena di era 4.0 ini hampir semua perusahaan atau industri mengutamakan kemampuan atau skill karyawannya,” kata Tati.
Dia menegaskan, sertfikasi kompetensi ini sekaligus juga untuk mendukung program Menaker, bahwa setiap tenaga kerja diharapkan telah memiliki sertifikasi kompetensi.
“Harapan kami, alumni UBSI yang berbekal sertifikat kompetensi mampu mendapatkan pekerjaan yang layak. Selain itu, juga mampu menjadi wirausahawan di bidang teknologi. Contohnya start up (usaha rintisan) yang saat ini sedang berkembang pesat,” kata Tati.
Tati juga mengungkapkan, UBSI dalam waktu dekat akan membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). UBSI saat ini mempunyai 3 fakultas.
Yaitu, FTI (Fakultas Teknik & Informatika), FEB (Fakultas Ekonomi & Bisnis) dan FKB (Fakultas Komunikasi & Bahasa) serta ada 22 Program Studi (Prodi) pilihan. Kampus UBSI berjumlah 35 dan tersebar di 20 kota di Jawa dan Kalimantan.
UBSI saat ini didukung enam lembaga penunjang yang sangat peduli pada keberhasilan mahasiswa UBSI. Baik saat masih kuliah maupun setelah menjadi alumni. Salah satunya adalah LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi-BSI.