Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk Cairkan BLT Guru Honorer, Download di Sini

Berikut ini format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk pencairan BLT guru honorer beserta link downloadnya. 

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk Cairkan BLT Guru Honorer, Download di Sini
KOMPAS.COM/Buku Saku Kemendikbud
Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diperlukan untuk pencairan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk pencairan BLT guru honorer beserta link downloadnya. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.

Para guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya ini akan menerima BLT sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.

Untuk mencairkan BLT Rp 1,8 juta tersebut, guru honorer wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer, Syarat dan Cara Pencairan

Apakah itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM?

SPTJM adalah surat yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai Rp 6 ribu) oleh penerima bantuan.

Surat ini juga memuat beberapa persyaratan lain untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta.

BERITA TERKAIT

Berikut format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta, dikutip dari buku saku yang dirilis Kemendikbud:

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK PENERIMA BANTUAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : …

2. Tempat/tgl Lahir : …

3. Pekerjaan : …

4. Satuan Pendidikan : …

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas