Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk Cairkan BLT Guru Honorer, Download di Sini

Berikut ini format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk pencairan BLT guru honorer beserta link downloadnya. 

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk Cairkan BLT Guru Honorer, Download di Sini
KOMPAS.COM/Buku Saku Kemendikbud
Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diperlukan untuk pencairan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta. 

Seputar BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Diketahui, Kemdikbud mulai menyalurkan BSU tak hanya kepada guru honorer, tapi juga pendidik dan tenaga pendidik non-PNS di bawah binaan Kemendikbud.

Untuk daftar pendidik non-PNS penerima bantuan adalah guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik pendidikan anak usia dini, dan pendidik kesetaraan.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id di Sini!

Sementara untuk tenaga kependidikan non-PNS yang juga menerima bantuan adalah tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Rinciannya, BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Juga 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta serta 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan ini lebih dari Rp 3,6 triliun

BERITA TERKAIT

Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer

Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:

- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas