LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Bisa juga pddikti.kemdikbud.go.id
Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta. Bisa juga di pddikti.kemdikbud.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau tidak.
Anda juga dapat mengakses pddikti.kemdikbud.go.id, bagi dosen atau tenaga pendidik di perguruan tinggi.
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subdisi upah (BSU) kepada pada pendidik dan tenaga pendidik (TPK) non-PNS.
Para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer atau tidak, dapat mengakses situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut Persyaratannya
Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:
- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru honorer dan tenaga pendidik jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.
Sementara bagi dosen dan tenaga pendidik jenjang perguruan tinggi, login di pddikti.kemdikbud.go.id.
- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang terverifikasi.
- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Baca juga: Cara Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id di Sini!
Baca juga: Penerima BLT Guru Honorer Mengalami Kendala? Hubungi Layanan Resmi, Jangan Tertipu Akun Palsu
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta dari Kemdikbud, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)