BLT Guru Honorer di Bawah Kemdikbud Sudah Cair, Kapan BLT untuk Guru Madrasah? Ini Jadwalnya
BLT untuk guru honorer yang berada di bawah Kemendikbud sudah cair. Lantas, kapan BLT untuk guru madrasah di bawah Kemenag? Ini jadwalnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - BLT untuk guru honorer di bawah lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai dicairkan.
Diketahui, para pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di bawah Kemdikbud menerima bantuan subdisi upah/gaji (BSU) sebesar Rp 1,8 juta dalam sekali pencairan.
Telah diterimanya BLT untuk guru honorer di bawah Kemdikbud menimbulkan pertanyaan: apakah guru honorer di madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapat BLT serupa?
Jika menerima, kapan bantuan untuk guru madrasah akan cair dan berapa besarannya?
Baca juga: Guru Buddha dan Konghucu Non PNS di Bawah Kemenag Masuk Daftar Penerima Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta
Baca juga: 1,152T Dikucurkan Kemenkeu untuk Bantuan Subsidi Gaji Guru Non PNS Kemenag
Berikut sejumlah fakta terkait BLT untuk guru madrasah yang berada di bawah Kemenag serta jadwal pencairannya, dirangkum dari Kemenag.go.id:
1. Guru Madrasah Dapat BLT
Kemenag memastikan, guru Madrasah/Raudlatul Athfal (RA) non-PNS atau honorer akan memperoleh BLT.
Selain guru, tenaga kependidikan honorer yang berada di bawah Kemenag akan mendapat bantuan.
Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan.
Artinya, jika dijumlahkan, para guru madrasah yang honorer alias non-PNS juga akan mendapat BLT senilai Rp 1,8 juta.
Bedanya, mereka akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan.
Berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud yang dapat BLT sekali cair.
2. Jumlah Penerima
Jumlah penerima BLT Rp 600 ribu selama tiga bulan dari Kemenag mencapai 637.408 orang.