Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Guru Honorer di Bawah Kemdikbud Sudah Cair, Kapan BLT untuk Guru Madrasah? Ini Jadwalnya

BLT untuk guru honorer yang berada di bawah Kemendikbud sudah cair. Lantas, kapan BLT untuk guru madrasah di bawah Kemenag? Ini jadwalnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BLT Guru Honorer di Bawah Kemdikbud Sudah Cair, Kapan BLT untuk Guru Madrasah? Ini Jadwalnya
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - BLT untuk guru honorer yang berada di bawah Kemendikbud sudah cair. Lantas, kapan BLT untuk guru madrasah di bawah Kemenag? Ini jadwalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - BLT untuk guru honorer di bawah lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai dicairkan.

Diketahui, para pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di bawah Kemdikbud menerima bantuan subdisi upah/gaji (BSU) sebesar Rp 1,8 juta dalam sekali pencairan.

Telah diterimanya BLT untuk guru honorer di bawah Kemdikbud menimbulkan pertanyaan: apakah guru honorer di madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapat BLT serupa?

Jika menerima, kapan bantuan untuk guru madrasah akan cair dan berapa besarannya?

Baca juga: Guru Buddha dan Konghucu Non PNS di Bawah Kemenag Masuk Daftar Penerima Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

Baca juga: 1,152T Dikucurkan Kemenkeu untuk Bantuan Subsidi Gaji Guru Non PNS Kemenag

Berikut sejumlah fakta terkait BLT untuk guru madrasah yang berada di bawah Kemenag serta jadwal pencairannya, dirangkum dari Kemenag.go.id:

1. Guru Madrasah Dapat BLT

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain (kemenag.go.id)

Kemenag memastikan, guru Madrasah/Raudlatul Athfal (RA) non-PNS atau honorer akan memperoleh BLT.

Berita Rekomendasi

Selain guru, tenaga kependidikan honorer yang berada di bawah Kemenag akan mendapat bantuan.

Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan.

Artinya, jika dijumlahkan, para guru madrasah yang honorer alias non-PNS juga akan mendapat BLT senilai Rp 1,8 juta.

Bedanya, mereka akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan.

Berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud yang dapat BLT sekali cair.

2. Jumlah Penerima

Jumlah penerima BLT Rp 600 ribu selama tiga bulan dari Kemenag mencapai 637.408 orang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas