Pro-Kontra Siswa Mulai Belajar Tatap Muka, Bagaimana Mitigasi Jika Ada yang Terinfeksi Covid-19?
Pemerintah sudah menerbitkan SKB 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Melalui SKB tersebut, Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari mendatang.
Tapi seberapa jauh sekolah-sekolah saat ini siap menjalankan pembelajaran tatap muka? Bagaimana mitigasi risikonya jika ada siswa terkena Covid-19?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, pembelajaran tatap muka berlaku mulai Januari 2021.
Dalam pernyataan resminya, Nadiem Makarim menyatakan kebijakan ini sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian terkait serta masukan dari para kepala daerah.
Nadiem menegaskan, keputusan pemerintah pusat ini adalah berdasarkan permintaan daerah.
Pemerintah daerah diberi wewenang untuk memberi izin pembelajaran tatap muka.
“Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah," ujarnya, dikutip dari Kemdikbud.go.id, Jumat (20/11/2020).
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
Menurutnya, terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.
Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan.
“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” jelas Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Istimewa)
Ia mengingatkan, agar pemerintah daerah menimbang situasi pandemi dengan matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.