Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Cara Pencairannya

Melalui laman info.gtk,kemdikbud.go.id ini, penerima BLT guru honorer juga bisa mengecek syarat dan cara mencairkan BLT guru honorer. 

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Cara Pencairannya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT yang bisa dicek penerimanya di info.gtk,kemdikbud.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) guru honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id. 

Melalui laman info.gtk,kemdikbud.go.id, penerima BLT guru honorer juga bisa mengecek syarat dan cara mencairkan BLT guru honorer. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan BLT sebesar Rp 1,8 juta kepada tenaga kependidikan non PNS termasuk guru honorer. 

Jumlah tenaga kependidikan yang mendapat BLT ini sekira 2 juta orang. 

Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, kemdikbud.go.id,  Jumat  (27/11/2020), BLT atau Bantuan Subsidi Upah ini diberikana hanya sekali sebesar Rp 1,8 juta.

Baca juga: Program Bantuan APB Kemendikbud Jaga Kreativitas Pelaku Budaya Selama Pandemi

Para penerimanya adalah tenaga pendidik non PNS meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga labolatorium dan tenaga administrasi di semua sekolah baik negeri atau swasta.

Guna menyalurkan BLT ini, Kemdikbud telah membuatkan rekening untuk setiap pemerima.

BERITA REKOMENDASI

Cara Cek Penerima BLT dan Cara Pencairan

Anda bisa mengakses info.gtk,kemdikbud.go.id untuk mengetahui status pencairan, rekening bank dan lokasi pencairan.

Berikut langkah akses info.gtk,kemdikbud.go.id:

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.


3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas