Dana BOS Madrasah Tambahan Ditargetkan Kemenag Cair Sebelum 20 Desember
Umar berharap pembelanjaan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) dioptimalkan untuk menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menargetkan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.
Hal ini dikemukakan Direktur KSKK A.Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual.
Menurut Umar, ada dua indikator bahwa penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana.
Pertama, bila pencairan dana BOS ini telah selesai sebelum 20 Desember 2020.
“Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” ujar Umar di Jakarta, Jumat (4/12).
Indikator keberhasilan yang kedua, kata Umar, bila bantuan dana BOS Tambahan selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020.
“Jadi pencairan itu beda dengan pembelanjaan. Bapak Ibu kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan Dana BOS tambahan tersebut,” pesan Umar.
Umar berharap pembelanjaan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) dioptimalkan untuk menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Apalagi, SKB empat Menteri mengatur pembelajaran sudah bisa dilakukan secara tatap muka pada Januari.
“Jadi, pada Januari nanti, kita sambut anak-anak datang ke madrasah dengan suasana baru. Yang belum punya LCD Screen silakan beli. Jadi meski di dalam ruangan harus jaga jarak, anak-anak tetap bisa melihat jelas materi yang disampaikan. Jangan lupa juga untuk melengkapi sarana prasarana sanitasi madrasah,” terang Umar.
BOS Madrasah (BA-BUN) menurut Umar juga dapat digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet.
“Intinya jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah,” harap Umar.
*E-RKAM untuk penyaluran BOS Madrasah*
Direktur KSKK A. Umar menyampaikan untuk kali pertama Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk menyalurkan BOS Madrasah.
Baca juga: Nadiem Makarim Tambah Dana BOS untuk Daerah 3T Hingga Rp3 Triliun
“e-RKAM penggunaannya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya,” tutur Umar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.