Cek Jadwal dan Syarat SNMPTN 2021, Akses www.ltmpt.ac.id, Berikut Kuota Tiap Sekolah
Segera cek kuota SNMPTN 2021 melalui www.ltmpt.ac.id, simak persyaratan peserta dan sekolah.
Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
- Pendaftaran SNMPTN.
- Pilihan PTN dan Program Studi. Peserta dapat memilih paling banyak dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
- Pengunggahan Portofolio. Wajib bagi peserta yang memilih program studi Seni dan Olahraga.
- Seleksi jalur SNMPTN. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
- Pengumuman kelulusan SNMPTN.
- Daftar ulang. Sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima.
Bagi peserta yang lolos SNMPTN 2021, maka tidak bisa mengikuti UTBK-SBMPTN 2021.
Persyaratan SNMPTN 2021, dikutip dari ltmpt.ac.id:
Persyaratan Sekolah
1. SMA/SMK yang mempunyai NPSN
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Data siswa yang diisikan hanya yang eligel sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terkahir (kelas 12) pada tahun 2021 yang memiliki prestasi unggul;
1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN;
2. Memiliki NISN dan terdaftardi PDSS
3. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang telah diisikan di PDSS;
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah PORTOFOLIO.
Cara Cek Kuota SNMPTN 2021
Kuota SNMPTN 2021 dapat dilihat melalui situs LTMPT
- Buka situs www.ltmpt.ac.id.
- Setelah itu, pilih menu SNMPTN dan cari submenu Kuota Sekolah.
Akan muncul kolom Pencarian berdasarkan Lokasi dan Pencarian berdasarkan NPSN
Pencarian berdasarkan Lokasi:
- Pilih Provinsi Lokasi Sekolah
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Sekolahnya, maka akan muncul keterangan NPSN, Nama Sekolah Akreditasi, dan Persentase Kuota
Pencarian berdasarkan NPSN:
- Masukkan NPSN
- Klik Cari
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Dian Ihsan)