Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima PIP 2020 dengan NISN Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat di pip.kemdikbud.go.id

Cara cek NISN siswa SD, SMP, dan SMA sederajat penerima PIP 2020 di pip.kemdikbud.go.id, berikut panduan mencairkan dana PIP 2021 di bank.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Penerima PIP 2020 dengan NISN Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat di pip.kemdikbud.go.id
pip.kemdikbud.go.id
Cara cek penerima PIP menggunakan NISN bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat. Akses pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek NISN siswa SD, SMP, dan SMA sederajat untuk mengetahui sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.

Cara cek penerima dana PIP baik siswa SD, SMP, dan SMA sederajat dapat dilakukan melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id.

Nantinya, masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Tidak hanya cara cek penerima, dalam artikel ini juga terdapat panduan mencairkan dana PIP 2020.

Baca juga: Dana PIP Rp 750 Ribu untuk Siswa SMP, Siapkan NISN dan KIP: Login pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Cara Cairkan Dana PIP, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id (https://pip.kemdikbud.go.id/home)

PIP adalah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Besaran dana PIP 2020 yakni:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun

Berita Rekomendasi

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00/tahun.

Baca juga: Cara Cairkan Dana PIP, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id

Cek penerima dana PIP 2020

Adapun cara cek penerima dana PIP 2020 yakni:

1. Akses pip.kemendikbud.go.id atau klik di sini.

2. Ketuk menu Cek Penerima PIP di bagian kiri laman.

3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama Ibu Kandung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas