Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PIP untuk Siswa SD-SMA se-Derajat, Akses di pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PIP untuk Siswa SD-SMA se-Derajat, Akses di pip.kemdikbud.go.id
pip.kemdikbud.go.id
Berikut cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar oleh pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa.

PIP diberikan pada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur nonformal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Baca juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah di pip.kemdikbud.go.id, Masukkan NISN Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat

Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id dengan NISN, Simak Cara Pencairannya

Berikut besaran dana yang diperoleh, sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun

Rekomendasi Untuk Anda

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun

Sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan PIP atau tidak.

Berikut cara cek apakah seseorang mendapatkan bantuan PIP seperti dikutip Tribunnews.com dari situs pip.kemdikbud.go.id:

1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

2. Masukan NISN.

3. Masukkan tanggal lahir.

4. Masukkan nama ibu kandung.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas