Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PIP untuk Siswa SD-SMA se-Derajat, Akses di pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PIP untuk Siswa SD-SMA se-Derajat, Akses di pip.kemdikbud.go.id
pip.kemdikbud.go.id
Berikut cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar oleh pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa.

PIP diberikan pada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur nonformal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Baca juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah di pip.kemdikbud.go.id, Masukkan NISN Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat

Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id dengan NISN, Simak Cara Pencairannya

Berikut besaran dana yang diperoleh, sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun

BERITA REKOMENDASI

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun

Sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan PIP atau tidak.

Berikut cara cek apakah seseorang mendapatkan bantuan PIP seperti dikutip Tribunnews.com dari situs pip.kemdikbud.go.id:

1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home


2. Masukan NISN.

3. Masukkan tanggal lahir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas