KIP Kuliah 2021 Dibuka, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2021 telah dibuka mulai 8 Februari - 31 Oktober 2021, segera akases di kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau4.mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Jangka Waktu Pemberian KIP KULIAH
Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester