Nadiem Minta Perguruan Tinggi Fasilitasi Hak Mahasiswa Kuliah di Luar Kampus
Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi memfasilitasi para mahasiswanya untuk mengambil perkuliahan di luar kampus.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi memfasilitasi para mahasiswanya untuk mengambil perkuliahan di luar kampus.
Menurut Nadiem, perguruan tinggi harus melakukan sejumlah kebijakan demi membantu para mahasiswanya mendapatkan hak belajar di luar kampus.
"Saya juga ingin mengingatkan ibu dan bapak pemimpin perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan, agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajarnya di luar kampus dan di luar program studi dengan mudah dengan difasilitasi dan didukung," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/2/2021).
Kegiatan belajar di luar kampus dan program studi merupakan hak yang diberikan oleh Program Kampus Merdeka.
Program yang masuk dalam kebijakan Merdeka Belajar ini memperbolehkan mahasiswa melakukan kegiatan di luar kampus hingga 3 semester.
Baca juga: Nadiem Makarim: Kampus Mengajar Mengasah Kepekaan Sosial Mahasiswa
Nadiem meminta perguruan tinggi mengubah kurikulum, menjadi yang memudahkan mahasiswa melakukan kegiatan Kampus Merdeka.
"Perguruan tinggi harus merevisi kurikulum untuk memungkinkan mahasiswa menjalankan berbagai kegiatan Kampus Merdeka dan tetap harus lulus dan tepat waktu," ucap Nadiem.
Dirinya juga meminta agar konversi Satuan Kredit Semester (SKS) mahasiswa yang mengikuti program Kampus Merdeka dipermudah.
"Pendaftaran dan konversi SKS program Kampus Merdeka harus dibuat mudah," pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan mahasiswa untuk belajar di luar prodinya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Kampus Merdeka.