Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar KIP Kuliah 2021, Simak Syarat dan Dokumen yang Diperlukan Berikut Ini

Pendaftaran KIP Kuliah 2021 resmi dibuka, peserta dapat mendaftarkan diri menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NPSN, dan NIK.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in Daftar KIP Kuliah 2021, Simak Syarat dan Dokumen yang Diperlukan Berikut Ini
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 resmi dibuka, peserta dapat mendaftarkan diri menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NPSN, dan NIK. 

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar 2021:

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 08 Februari 2021 - 31 Oktober 2021

2. SNMPTN: 14 Februari 2021 - 23 Februari 2021

3. SNMPN: 12 Februari 2021 - 18 Maret 2021

*) Disclaimer: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Baca juga: Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Simak Syaratnya

Baca juga: Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.

Setelah mendaftar ulang, peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah.

Berita Rekomendasi

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta pendaftar KIP Kuliah 2021, dapat menyimak dan mendownload pedoman lengkapnya disini.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas