Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Informasi PPPK Guru Honorer 2021, dari Status, Tunjangan hingga Kuota Pendaftar

Berikut informasi tentang PPPK guru honorer, dari status hingga tunjangan yang didapat

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Informasi PPPK Guru Honorer 2021, dari Status, Tunjangan hingga Kuota Pendaftar
kemdikbud.go.id
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK di 2021 bagi Guru Honorer. Berikut informasi tentang PPPK guru honorer, dari status hingga tunjangan yang didapat 

Nadiem mengingatkan bahwa Pemda sendiri yang tahu akan kebutuhan formasi gurunya.  

"Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya menghimbau agar jangan ragu mengajukan formasi," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).

Biaya untuk penyelenggaraan seleksi, serta gaji untuk para guru yang lolos seleksi PPPK, menurut Nadiem, telah disediakan oleh pemerintah pusat.

Nadiem memastikan Pemda tidak perlu mengeluarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Nadiem Ajak Pengajar di Sorong Ikut Seleksi Guru PPPK

"Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari APBD," kata Nadiem.

Terkait penerimaan, Nadiem memastikan pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK.

"Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100.000, ya 100.000 saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," pungkas Nadiem.
 

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Gigih/Fahdi Fahlevi) (Kontan.co.id/Tiyas Septiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas