Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Pacasila sebagai dasar negera Indonesia dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia, berikut penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
kemlu.go.id
Pacasila sebagai dasar negera Indonesia dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia, berikut penjelasannya.
- Rumusan Mohammad Yamin
Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara.
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Berita Rekomendasi
Rumusan tersebut diajukan pertama kali secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.
Sementara, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan
- Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan