Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno

Pacasila sebagai dasar negera Indonesia dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia, berikut penjelasannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
kemlu.go.id
Pacasila sebagai dasar negera Indonesia dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia, berikut penjelasannya. 

- Ke – Tuhanan

Rumusan Ekasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:

- Gotong – royong

Tetapi, pada akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.

Lima poin rumusan Pancasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:

1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme 

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 

Berita Rekomendasi

3. Mufakat – atau demokrasi 

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan

Baca juga: Nilai yang Terkandung dalam Sila Kelima Pancasila Adalah? Jawaban Buku Tematik Tema 7 Kelas 6 SD

Baca juga: Apa Manfaat Nilai dalam Sila Ketiga Pancasila bagi Lingkungan? Jawaban Buku Tematik Tema 7 Kelas 6

Rumusan Dasar Negara Pancasila

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.


Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat.

Berdasarkan istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa

- Kemanusiaan yang adil dan beradab

- Persatuan Indonesia

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Tribunnews.com/Oktavia WW) (Kids.grid.id/Rahwiku) (Bobo.grid.id/Sarah Nafisah)

Berita lain terkait Rumusan Pancasila dan Tiga Tokoh Perumus Pancasila

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas