Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021: Ini Dokumen yang Harus Disiapkan dan Alur Pendaftarannya

Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2021 segera dibuka bulan April ini, termasuk Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021: Ini Dokumen yang Harus Disiapkan dan Alur Pendaftarannya
Tangkap Layar di Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2021
Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021. Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021: Ini Dokumen yang Harus Disiapkan dan Alur Pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2021 segera dibuka bulan April ini.

Termasuk Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) yang akan membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2021.

Jadi, Anda dapat mempelajari apa saja syarat dan alur pendaftaran di Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021.

Berdasarkan siaran pers Nomor SP-01/BPPK/2021, tahapan SPMB PKN STAN tahun 2021 akan menggunakan hasil UTB  tahun 2021 yang dilaksanakan oleh LTMPT.

Oleh karena itu, para peserta yang berminat mengikuti SPMB PKN STAN 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021.

Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021
 Halaman website dikdin.bkn.go.id. Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021 Segera Dibuka, Simak Dokumen yang Disiapkan dan Alur Pendaftarannya. (Tangkap layar https://dikdin.bkn.go.id/)

Berikut ini alur pendaftaran Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan Politeknik Keuangan Negara (STAN) 2021, dilansir dikdin.bkn.go.id:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id

Berita Rekomendasi

2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun

3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas, melengkapi biodata

5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran

6. Pelamar melanjutkan proses pendaftaran, pembayaran dan pemilihan prioritas spesialisasi di portal https://www.spmb.pknstan.ac.id/

7. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk

8. Pelamar log in ke SSCN menggecek status kelulusan verifikasi administrasi

9. Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem

10. Mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan instansi

11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN

*) Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan

Hal-hal yang Disiapkan

Pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.

Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Rapor SMA/Sederajat

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar

UTBK Menjadi Syarat Seleksi Administratif SPMB PKN STAN Tahun 2021

Berdasarkan siaran pers Nomor SP-01/BPPK/2021, dengan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19, tahapan SPMB PKN STAN tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021.

Nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).

Meski salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2021 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK.

Namun, pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id.

Informasi selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Sekolah Kedinasan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas