Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Sarankan Sekolah di Zona Hijau Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021

Nadiem Makarim sarankan pihak sekolah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dimulai Juli 2021 mendatang untuk sekolah yang berada di zona hijau.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Mendikbud Sarankan Sekolah di Zona Hijau Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021
Tangkap Layar KompasTV
Nadiem Makarim menyarankan pihak sekolah yang berada di zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas mulai Juli 2021 mendatang. 

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/6/2021), meskipun demikian, Nadiem juga tetap memberikan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Mengingat pembelajaran tatap muka maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa.

Sehingga, pembelajaran tatap muka dapat menerapkan sistem rotasi, yakni pergantian peserta didik antara siswa yang melakukan PTM di sekolah dengan yang melakukan pembelajaran secara online di rumah.

Baca juga: Jika Ingin Pembelajaran Tatap Muka di Bulan Juli Terlaksana, Sekolah Perlu Lakukan Langkah Ini

Hal itu tak lain demi menerapkan protokol kesehatan.

"Mau tidak mau, selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas."

"Selain itu harus melalui sistem rotasi, tatap muka dan PJJ," terang Nadiem.

Menko PMK Targetkan Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik Selesai Juni

Berita Rekomendasi

Dilansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021, setelah guru dan tenaga pendidik divaksin Covid-19. 

Muhadjir juga mengatakan, vaksinasi guru dan tenaga kependidikan akan ditargetkan selesai pada Juni 2021.

"Vaksin untuk guru dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai bulan Juni 2021," kata Muhadjir saat acara Pengumuman Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).

Perlu diketahui, kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas