Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Diperpanjang hingga Jumat 11 Juni 2021, Ini Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021

Waktu pendaftaran diperpanjang hingga Jumat (11/6/2021) pukul 14.00 WIB, ini alur pendaftaran dan persyaratan usia PPDB online DKI Jakarta 2021/2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pendaftaran Diperpanjang hingga Jumat 11 Juni 2021, Ini Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021
Tangkap Layar ppdb.jakarta.go.id
PPDB DKI Jakarta 2021 - Simak alur pendaftaran dan persyaratan usia PPDB online DKI Jakarta 2021/2022. Waktu pendaftaran diperpanjang hingga Jumat (11/6/2021) pukul 14.00 WIB. 

3. Usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang;

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran; dan

5. Bagi CPDB penyandang disabilitas, dalam memilih kompetensi keahlian pada SMK menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.

Baca juga: Tinjau Posko PPDB, Wali Kota Jaktim Minta Jaringan Internet Diperkuat, Jangan Sampai Loading Terus 

Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2021/2022

1. Pra Pendaftaran

Pra pendaftaran dilakukan Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili DKI Jakarta:

- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta

Berita Rekomendasi

- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2020 serta tidak terdaftar di Dapodik

- Asal satuan pendidikan sekolah asing

2. Pendaftaran/Pengajuan Akun

CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.

Mengakses laman PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

Kemudian, mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi.

3. Aktivasi PIN/Token

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id

- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral)

- Mengganti PIN/Token dengan password

- Melakukan aktivasi PIN/Token

- Memilih sekolah tujuan

4. Pemilihan Sekolah

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id

- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password

- Memilih sekolah tujuan

- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB

5. Lapor Diri CPBD yang Lolos Seleksi

- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id

- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password

- Kemudian, klik tombol Lapor Diri

- Cetak tanda bukti lapor diri

Sebagai informasi tambahan, Layanan informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di Website informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 (disdik.jakarta.go.id atau ppdb.jakarta go.id).

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait PPDB Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas