Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mendikbudristek: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tetap Digelar Juli

Menurut Nadiem, SKB tersebut menetapkan batasan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mendikbudristek: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tetap Digelar Juli
kemendikbud.go.id
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan tidak ada perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Nadiem, SKB tersebut menetapkan batasan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Tidak ada perubahan dalam SKB. SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas.

Baca juga: Nadiem Ungkap Pesan Jokowi Soal Keberanian Menggelar PTM Terbatas

Di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

Menurut Nadiem, pernyataan Jokowi tersebut sangat tepat dengan menekankan PTM terbatas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6) lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” tekan Nadiem.

Sekolah, menurut Nadiem, boleh melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda selama mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga: PTM Terbatas Bersifat Dinamis, Buka Tutup Tergantung Kondisi Pandemi

Serta di bawah batas maksimal yang tercantum dalam SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Contohnya seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses," pungkas Nadiem.

Seperti diketahui, sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing.

Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

Berita lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas