Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keputusan Menteri Agama Percepatan Masa Studi Strata 1 Prodi Pendidikan Agama Khonghucu Diapresiasi 

Terobosan ini dilakukan untuk mempercepat kelahiran guru-guru Agama Khonghucu berlatarbelakang pendidikan strata satu atau sarjana.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Keputusan Menteri Agama Percepatan Masa Studi Strata 1 Prodi Pendidikan Agama Khonghucu Diapresiasi 
/
Tokoh Khonghucu Alim Sugiantoro di TMII, Minggu (25/2/2018). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

Sambutan juga muncul dari generasi Muda Khonghucu, Kristan. Keputusan Menteri Agama Nomor 563 Tahun 2021 tentang Percepatan Masa Studi Strata S-1 Program Studi Pendidikan Agama Khonghucu merupakan langkah progresif.

Dia mengaku gembira dengan langkah pemerintah yang bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan umat Khonghucu di Indonesia.

“Ke depan dan tidak lama lagi kita sudah bisa merasakan peserta didik Khonghucu akan diajar oleh guru mata agama Khonghucu dan budi pekerti yang berkualifikasi S-1 Program Studi (Prodi) Agama Khonghucu,” ujarnya.

Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu, Wawan Djunaedi, mengatakan umat yang berminat untuk menjadi guru agama Khonghucu dapat menempuh studi S-1 Pendidikan Agama Khonghucu di Sekolah Tinggi Khonghucu Indonesia (Stikin) Perwokerto. Stikin telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Agama Republik Indonesia. 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas