Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sejarah Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Simak sejarah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sejarah Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
kemlu.go.id
Garuda Pancasila - Simak sejarah ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia.

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila.

Peresmian Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Pidato Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI merupakan cikal bakal lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Setelah melalui sejarah yang panjang, akhirnya Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Baca juga: Tugas Panitia Sembilan di Sidang BPUPKI dan Daftar Anggotanya

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta.

Pancasila terdiri dari dua suku kata, yakni Panca yang berarti liam dan Sila yang artinya dasar.

Rekomendasi Untuk Anda

Jadi, Pancasila merupakan lima dasar yang dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lantas, bagaimana sejarah penetapan Pancasila sebagai dasar negara?

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri.

Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.

Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon.

Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.

PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas