Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Panitia Sembilan di Sidang BPUPKI dan Daftar Anggotanya

Berikut adalah tugas Panitia Sembilan di sidang BPUPKI dan kesembilan anggotanya. Simak selengkapnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tugas Panitia Sembilan di Sidang BPUPKI dan Daftar Anggotanya
Tangkap Layar Buku PPKN Kelas VII
Berikut adalah tugas Panitia Sembilan di sidang BPUPKI dan kesembilan anggotanya. Simak selengkapnya di sini. 

Anggota-anggota Panitia Sembilan:

1. Ir. Soekarno sebagai ketua

2. Mohammad Hatta

3. Muhammad Yamin

4. A.A Maramis

5. Mr. Achmad Soebardjo (golongan kebangsaan)

6. Kyai Haji Wahid Hasjim

Berita Rekomendasi

7. Kyai Haji Kahar Moezakir

8. Haji Agoes Salim

9. R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam)

Panitia sembilan mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.

Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar).

Rapat berlangsung secara alot karena terjadi perbedaan paham antarpeserta tentang rumusan dasar negara terutama soal agama dan negara.

Persetujuan Panitia Sembilan ini termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas