Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Panitia Sembilan di Sidang BPUPKI dan Daftar Anggotanya

Berikut adalah tugas Panitia Sembilan di sidang BPUPKI dan kesembilan anggotanya. Simak selengkapnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tugas Panitia Sembilan di Sidang BPUPKI dan Daftar Anggotanya
Tangkap Layar Buku PPKN Kelas VII
Berikut adalah tugas Panitia Sembilan di sidang BPUPKI dan kesembilan anggotanya. Simak selengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah tugas Panitia Sembilan di sidang BPUPKI dan daftar anggotanya.

BPUPKI adalah kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Mengutip gramedia.com, selama berdirinya BPUPKI, telah diadakan dua kali sidang dan pertemuan-pertemuan tidak resmi oleh panitia kecil.

Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Anggota Panitia Sembilan

Sidang pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945.

Pada sidang pertama ini, Indonesia mendapatkan rumusan dasar negara.

Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945.

Rumusan dasar negara pada sidang pertama diberikan oleh tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yaitu Prof. Moh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo dan juga Ir. Soekarno.

Berita Rekomendasi

Gagasan lima sila dasar itu diberi nama oleh Ir. Soekarno dengan istilah Pancasila.

Sidang BPUPKI pertama itu dikenang sebagai Detik-detik Lahirnya Pancasila, maka dari itu setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Pidato yang diberikan oleh Ir. Soekarno menjadi tanda bahwa berakhirnya masa persidangan resmi yang dilaksanakan oleh BPUPKI.

BPUPKI mengalami proses jeda atau istirahat selama sebulan lebih.

Sebelum masa resesi ini dimulai dibentuklah panitia kecil yang beranggotakan 9 orang yang disebut dengan Panitia Sembilan.

Tugas Pantia Sembilan adalah mengolah usul-usul dasar negara dari para anggota BPUPKI.

Mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII, Panitia Sembilan bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas