Pengertian Akronim dan Contohnya, Beserta Penggunaan Akronim
Berikut ini penjelasan mengenai akronim dan contohnya, akronim bisa ditulis dengan huruf kapital atau huruf biasa.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai akronim yang dapat dipelajari di artikel ini.
Akronim bisa ditulis dengan huruf kapital atau huruf biasa.
Dalam penggunaannya, akronim dapat bisa sebagai ringkasan nama instansi maupun organisasi.
Termasuk akronim nama instansi pemerintah, di mana kata diawali huruf kapital, diikuti huruf kecil, dan tidak diakhiri dengan tanda titik.
Misalnya, Bappenas bukan BAPPENAS sebagai akronim dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Lantas, apa itu akronim?
Baca juga: Arti Rantai Emas Lambang Sila ke-2 hingga Pengamalan Nilai Sila Kedua Pancasila
Tentang Akronim
Berdasarkan KKBI daring, akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.
Misalnya ponsel (telepon seluler), sembako (sembilan bahan pokok), dan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Kemudian, akronim juga bisa diartikan bentuk ringkas nama yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua kata dan disusun dengan menggunakan huruf atau suku/bagian kata atau gabungan huruf dan suku/bagian kata dari setiap kata yang diringkas sehingga membentuk kata baru.
Pengertian tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penamaan, Singkatan, dan Akronim.
Contoh Akronim
Dikutip dari situs PUEBI Daring, penggunaan akronim dibagi menjadi tiga bentuk, yakni:
1. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.