Perbedaan Naskah Proklamasi Klad dan Autentik, Terdapat Perubahan Penulisan
Berikut ini perbedaan naskah proklamasi klad dan auntentik. Terdapat beberapa perubahan dan penulisannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak perbedaan naskah proklamasi klad dan auntentik pada artikel ini.
Tanggal 17 Agustus 2021 merupakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan yang ke-76 pada tahun ini.
Dikutip dari kemdikbud.go.id, pada hari Proklamasi Kemerdekaan yakni 17 Agustus 1945, naskah proklamasi dibacakan oleh Soekarno.
Teks tersebut dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada hari Jumat pukul 10.00 di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).
Baca juga: Proses Perumusan Teks Proklamasi, Mulai dari Kekalahan Jepang hingga Pengetikan Teks
Baca juga: Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI, Dilengkapi Teks Proklamasi
Setelah pembacaan proklamasi, bendera pusaka merah putih dikibarkan untuk pertama kalinya yang disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.
Lantas, apakah perbedaaan naskah proklamasi klad dan autentik?
Naskah Proklamasi Klad
Pertama, tulisan pada naskah proklamasi klad merupakan asli tulisan tangan Ir.Soekarno sebagai pencatat dan merupakan hasil karangan Moh. Hatta dan Ahmad Soebarjo.
Naskah proklamasi klad ini pun tidak ditandatangani oleh siapapun, hanya berisikan naskah proklamasi.
Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, naskah proklamasi klad awalnya ditulis pada selembar kertas putih dari blocknote,.
Dengan ukuran 25,8 cm x 21,3 cm dengan tebal kertas 0,5 mm.
Selain penulisan tanggal yang ditulis dengan formal 17-8-'05 (tahun Jepang), pada naskah proklamasi klad juga tertulis 'Wakil-wakil bangsa Indonesia'.
Naskah proklamasi tulisan tangan Soekarno ini ternyata sempat di buang ke tempat sampah.