Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Bank Syariah? Berikut Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Berikut ini penjelasan mengenai Bank Syariah di Indonesia, mulai dari pengertian, jenis, dan fungsinya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Apa Itu Bank Syariah? Berikut Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Tribunnews/Herudin
Teller Bank Syariah Indonesia (BSI) melayani nasabah di Kantor Cabang BSI, di Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Dalam artikel mengulas tentang Bank Syariah di Indonesia, mulai dari pengertian, jenis, dan fungsinya. 

- Pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada Nasabah berdasarkan Akad ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik dan pengambilalihan utang berdasarkan Akad hawalah;

- Menempatkan dana pada Bank Syariah lain dalam bentuk titipan berdasarkan Akad wadi'ah atau Investasi berdasarkan Akad mudharabah dan/atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah;

- Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan Nasabah melalui rekening Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang ada di Bank Umum Syariah, Bank Umum Konvensional, dan UUS; dan

- Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha Bank Syariah lainnya yang sesuai dengan Prinsip Syariah berdasarkan persetujuan Bank Indonesia (sekarang OJK).

Info selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Bank Syariah

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas