Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas dan Anggota Panitia Sembilan, Berikut Sejarahnya

Panitia Sembilan merupakan tokoh-tokoh yang turut berpartisipasi dalam proses kemerdekaan bangsa Indonesia. Simak sejarah lengkapnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tugas dan Anggota Panitia Sembilan, Berikut Sejarahnya
Tangkap Layar Buku PPKN Kelas VII
Panitia Sembilan 

7. Kyai Haji Kahar Moezakir

8. Haji Agoes Salim

9. R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam)

Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Anggota Panitia Sembilan

Baca juga: PPKI: Sejarah, Tugas, Jumlah Anggota dan Hasil Sidang

Pada sidang lanjutan tanggal 14 Juli 1945, Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Kecil yang berhasil merumuskan Pembukaan Undang-Undang Dasar atau lebih dikenal dengan (Piagam Jakarta) yang mencantumkan rumusan dasar negara serta Undang-Undang Dasar yang terdiri dari 42 Pasal.

Dikutip dari gramedia.com, pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan pertemuan kembali dan berhasil mengesahkan rumusan dasar negara yang tertuang dalam hukum dasar atau yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

Persetujuan Panitia Sembilan termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar).

Rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama "Mukadimah" oleh Ir. Soekarno dan oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan "Piagam Jakarta", serta oleh Sukiman Wirjosandjojo diberi nama "Gentlemen’s Agreement".

Berita Rekomendasi

Piagam Jakarta ditandangani oleh sembilan orang anggota Panitia Sembilan.

Berikut isi dari Piagam Jakarta (Jakarta Charter):

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Panitia Sembilan, Piagam Jakarta dianggap dapat menghubungkan dan mempersatukan paham-paham yang ada di kalangan anggota-aggota BPUPKI.

Hasil pemikiran dari Panitia Sembilan atau panitia kecil tersebut, kemudian dibawa ke sidang kedua BPUPKI tanggal 10 hingga 17 Juli 1945.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Gramedia.com/Ahmad)

Berita lain terkait Materi Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas