Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Targetkan Buku Pelajaran Agama Hindu Terdistribusi di Awal Tahun Ajaran 2022

Diharapkan tim penulis dan penelaah turut aktif sosialisasikan hasil terbitan buku pelajaran agama Hindu yang lolos telaah Balitbang Diklat Kemenag.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemenag Targetkan Buku Pelajaran Agama Hindu Terdistribusi di Awal Tahun Ajaran 2022
tangkapan layar
Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Tri Handoko Seto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Buku Teks Pelajaran Agama Hindu dapat terdistribusi di awal tahun ajaran 2022. 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu Kemenag Tri Handoko Seto mendorong percepatan review buku tersebut. 

"Setelah di-launching oleh Kemendikbud, kita targetkan tahun ajaran baru tahun 2022 secara bertahap buku-buku teks pelajaran agama Hindu sudah bisa didistribusikan kepada tenaga pengajar dan peserta didik di seluruh sekolah atau Pasraman” ungkap Tri melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021). 

Tri juga meminta dilakukannya penguatan ajaran-ajaran Hindu berbasis nilai-nilai kearifan budaya lokal, yang dinilainya masih belum cukup terpublikasi selama ini. 

Baca juga: Kemenag Gelontorkan Dana Rp35,3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Hindu 

Baca juga: Survei Kemenag: Masyarakat Bali Sangat Puas terhadap Layanan Ditjen Bimas Hindu, Ini Faktanya!

"Buku-buku pelajaran agama Hindu seyogianya mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal Hindu di Indonesia, karena ada banyak nilai-nilai yang kita bisa bangkitkan dan ajarkan kepada generasi penerus Hindu” kata Tri. 

Ia juga meminta Tim Penulis dan Penelaah turut aktif mensosialisasikan hasil terbitan buku teks pelajaran agama Hindu yang sudah lolos telaah Balitbang Diklat Kemenag.  

Baca juga: Tradisi yang Dilakukan Umat Hindu untuk Rayakan Hari Raya Galungan, Ini Makna Hari Raya Galungan

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Kemenag harus turut aktif memastikan para guru dan siswa mendapatkan buku teks pelajaran agama Hindu.

"Apabila masih diperlukan buku pengayaan pendamping, maka harus dipastikan buku tersebut harus sudah lolos penilaian dari Kementerian Agama, agar bisa meminimalisir adanya konten-konten yang tidak sesuai dengan capaian pembelajaran yang sudah ditetapkan," kata Tri.

Sebelumnya, pada 2020, Ditjen Bimas Hindu telah membentuk Tim Penulis dan Penelaah Buku Teks Pelajaran Agama Hindu. 

Tim tersebut kemudian bekerja sama dengan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun buku teks pelajaran agama Hindu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas