Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemdikbud, Kategori Penerima dan Aplikasi yang Tidak Bisa Diakses

Cara cek bantuan Kuota Internet Kemdikbud, kategori penerima, dan aplikasi yang tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota ini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemdikbud, Kategori Penerima dan Aplikasi yang Tidak Bisa Diakses
Istimewa
cara cek bantuan kuota belajar dari Kemdikbud 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan Paket Kuota Internet dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah disalurkan sejak Sabtu (11/9/2021) hingga Rabu (15/9/2021) sesuai tanggal perencanaan.

Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  Nomor 17 TAHUN 2021, bantuan Paket Kuota Internet diberikan kepada empat kategori penerima.

Kategori pertama yaitu peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan jumlah bantuan 7GB/bulan.

Peserta didik Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah mendapatkan bantuan Paket Kuota sebesar 10GB/bulan.

Sementara untuk Kuota Internet untuk kategori Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan, serta bantuan Kuota Internet untuk Pendidik sebesar 12GB/bulan.

Para penerima bantuan Paket Kuota Data Internet dari Kemdikbud mereka yang terdaftar di pddikti.kemdikbud.go.id.

Pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti

BERITA TERKAIT

Perlu diingat, bantuan Paket Kuota Data Internet ini diperuntukkan bagi instansi pendidikan di bawah naungan Kemdikbud.

Baca juga: CARA Cek Bantuan Kuota Internet Gratis, Cair 11-15 September 2021

Baca juga: Kemenkominfo : 10 Persen Pengguna Internet Berumur di Bawah 15 Tahun

Para penerima bantuan Kuota Data Internet akan menerima SMS pemberitahuan penyaluran bantuan Paket Kuota Internet sudah diterima sesuai nomor yang terdaftar di PDDikti.

Untuk mengetahui apakah status penerima penyaluran Paket Data Internet, kamu bisa mengecek melalui HP.

Dikutip dari Tribunnews, berikut beberapa cara mengecek bantuan Kuota Data Internet

1. 3

Operator 3 akan memberikan notifikasi melalui SMS.

Jika kamu tidak menerima notifikasi, silakan cek kuota internet di *123*0*10*3#.

Selain itu, kamu juga dapat mengecek lewat aplikasi Bima+.

Kamu akan melihat tampilan menu utama, klik kolom ‘kuota aplikasi dan edukasi.’

Cara lain yang dapat kamu coba adalah SMS dengan mengetik INFO KUOTA lalu kirim ke 234.

2. Telkomsel

Operator Telkomsel akan mengirim SMS pemberitahuan.

Kamu dapat mengakses menu dial *363#, *888#, atau lewat aplikasi MyTelkomsel.

3. XL dan Axis

Seperti provider lainnya, operator akan mengirimkan notifikasi melalui SMS.

Kamu juga dapat mengecek kuota internet dari Kemendikbud di aplikasi myXL, AXISnet atau myXLprio.

Langkah lainnya yakni melalui jalur akses konten atau UMB.

Bantuan Paket Kuota data internet ini dapat digunakan untuk semua akses, kecuali beberapa situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dikutip dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, beberapa aplikasi media sosial yang tidak dapat diaskes menggunakan Paket Kuota Internet Kemdikbud adalah:

Media Sosial

- Badoo

- Bigolive

- Facebook

- Instagram

- Periscope

- Pinterest

- Snackvideo

- Snapchat

- Tinder

- Tumblr

Game

- 8 Ball Pool

- Candy Crush

- Clash of Clans

- Clash of Kings

- Clash Royale

- Crisis Action

- Fifa Mobile Football

- Garena

- Garena AOV

- Garena Free Fire

Aplikasi Video

- Daily Motion

- JWPlayer

- Likee

- Netflix

- QQVideo

- TikTok

- TVUNetworks

- Viu

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat disesuaikan selama periode bantuan berlangsung sesuai kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemdikbudristek di HP, Sudah Cair ke 24,4 Juta Penerima

Telah dikabarkan sebelumnya oleh Kemdikbud tentang syarat penerima bantuan Paket Kuota Internet adalah mereka yang terdaftar di aplikasi Dapodik atau instansi terkait bagi peserta didik PAUD.

Untuk kategori Mahasiswa, mereka wajib terdaftar di PDDikti dengan status masih aktif dalam perkuliahan, memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) yang sedang berjalan, dan mengisi data PDDikti dengan nomor HP aktif.

Sementara itu, bagi penerima bantuan Kuota Internet dengan kategori Dosen juga wajib terdaftar di PDDikti dengan status aktif sebagai dosen.

Dosen juga wajib memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta mengisi data dengan nomor HP aktif.

Penyaluran kuota data internet dilakukan tiga kali, mulai dari September pada tanggal 11 sampai dengan 15 September 2021.

Kemudian, mulai 11 Oktober hingga 15 Oktober 2021, dan yang terakhir mulai 11 November hingga 15 November untuk periode 2021.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Miftah)

Berita lain terkait Bantuan Paket Kuota Data Internet

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas