Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 dan Penerapannya dalam Kehidupan Masyarakat

Berikut adalah pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 dan Penerapannya dalam Kehidupan Masyarakat
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html
Berikut adalah pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat. 

Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan sosial.

Contoh Penerapan Pokok Pikiran II Pembukaan UUD 1945:

- Bersikap adil

- Menolong orang lain

- Bekerja keras dan tidak pernah putus asa

- Menghargai hasil karya orang lain

- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban pribadi orang lain

Berita Rekomendasi

3. Pokok pikiran ketiga yang terkandung dalam “Pembukaan” ialah Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.

Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan Sila ke-4, kedaulatan rakyat.

Contoh Penerapan Pokok Pikiran III Pembukaan UUD 1945:

- Tidak memaksakan kehendak orang lain

- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama


- Menghargai hasil keputusan

- Setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas