4 Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 dan Penerapannya dalam Kehidupan Masyarakat
Berikut adalah pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan sosial.
Contoh Penerapan Pokok Pikiran II Pembukaan UUD 1945:
- Bersikap adil
- Menolong orang lain
- Bekerja keras dan tidak pernah putus asa
- Menghargai hasil karya orang lain
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban pribadi orang lain
3. Pokok pikiran ketiga yang terkandung dalam “Pembukaan” ialah Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.
Rumusan ini menunjukkan pokok pikiran persatuan, identik dengan Sila ke-4, kedaulatan rakyat.
Contoh Penerapan Pokok Pikiran III Pembukaan UUD 1945:
- Tidak memaksakan kehendak orang lain
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama
- Menghargai hasil keputusan
- Setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama