DPR Dorong Kemendikbud Berikan Terobosan Baru untuk Pelaku Seni dan Budaya
Hingga saat ini para pelaku seni dan budaya masih terbatas melakukan kreativitas kegiatannya, karena pandemi belum usai.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini para pelaku seni dan budaya masih terbatas melakukan kreativitas kegiatannya, karena pandemi belum usai.
Sehingga berbagai kalangan ada yang mengkhawatirkan ekspresi para pelaku seni dan budaya bisa tersendat. Dampaknya akan terjadi lost culture.
Ternyata bantuan tunai dari pemerintah bagi pelaku seni belum dinilai cukup bagi pelaku seni dan budaya.
Karena yang mereka harapkan ekpresi dan kreatifitas dapat di lakukan. Rasa khawatiran karena ekpresi tersendat, mengakibatkan lost culture.
Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi harus mempunyai terobosoan yang berdampak bagi pelaku seni dan budaya.
Cara itu agar para pelaku seni dan budaya tetap berkarya, dan ekpresi mereka bisa tersalurkan.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Legislator Partai Golkar ini juga memberikan masukan untuk para pelaku seni dan budaya ditengah pandemi covid-19.
"Pelaku seni perlu mempunyai kemampuan yang adaptif supaya bisa tetap memanfaatkan kreatifitas ditengah keterbatasan saat ini," katanya saat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Hetifah menyebut seniman dan budayawan bisa menggunakan alternatif dengan memanfaatkan teknologi di tengah makin berkembanngnya dunia digital untuk bisa terus berkarya baik tingkat lokal, nasional hingga internasional.
Baca juga: Kemendikbudristek Sediakan Pembelajaran untuk Guru Honorer Hadapi Seleksi PPPK
"Saya rasa, dunia digital justru memberikan ruang tanpa batas bagi kreativitas para seniman dan budayawan Indonesia," ujarnya.
Hetifah menuturkan DPR hingga pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan Kemenparekraf akan terus memberikan perhatian penuh terhadap para pelaku budaya dan seni di berbagai aspek.
Contohnya, dengan memberikan pendukungan proyek destinasi super prioritas dalam hal seni dan budaya dan bermitra dengan Kementerian terkait.
Selain itu pemerintah juga beri dukungan seperti menjadikan museuum, galeri, pusat seni dan lainnya sebagai media untuk berkreasi.