Apa itu Kedaulatan Rakyat? Inilah Pengertiannya Lengkap dengan Sifat dan Macamnya
kedaulatan negara berada di tangan rakyat sudah menjadi ketetapan bangsa Indonesia yang dituangkan dalam konstitusi.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian kedaulatan rakyat, lengkap dengan sifat dan macamnya dalam artikel ini.
Pemegang kedaulatan di negara Indonesia adalah rakyat.
Kedaulatan memiliki arti kekuasaan.
Semua kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan harus didasarkan pada kepentingan rakyat.
Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara demokrasi.
Selain itu, kedaulatan negara berada di tangan rakyat sudah menjadi ketetapan bangsa Indonesia yang dituangkan dalam konstitusi.
Lalu apa itu kedaulatan rakyat?
Baca juga: Apa Arti Kedaulatan? Ini Pengertian dan Prinsip Kedaulatan Republik Indonesia
Baca juga: Apa itu Demokrasi? Inilah Pengertiannya, Lengkap dengan Unsur, Prinsip dan Jenis-jenisnya
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP dan MTs Kelas VIII yang disusun oleh Sugiyarto, berikut pengertian kedaulatan rakyat lengkap dengan sifat-sifatnya:
Pengertian Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan yaitu kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh suatu negara.
Sedangkan, kedaulatan rakyat berarti demokrasi.
Sifat-sifat Kedaulatan
1. Permanen (tetap)
Kedaulatan suatu negara akan tetap ada selama negara itu berdiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.