Apa itu Kedaulatan Rakyat? Inilah Pengertiannya Lengkap dengan Sifat dan Macamnya
kedaulatan negara berada di tangan rakyat sudah menjadi ketetapan bangsa Indonesia yang dituangkan dalam konstitusi.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html
Inilah Pengertian, sifat-sifat dan Macam-macam kedaulatan rakyat
Seorang raja harus mempunyai kekuasaan yang kuat dan tidak terbatas.
Sehingga rakyat harus rela menyerahkan hak-haknya dan kekuasaannya kepada raja.
3. Kedaulatan Negara
Menurut teori ini, kekuasaan pemerintah bersumber dari kedaulatan negara.
Oleh karena itu, negara dianggap memiliki kekuasaan yang tidak terbatas.
4. Kedaulatan Hukum
Menurut teori ini, kekuasaan hukum merupakan kekuasaan tertinggi.
Berita Rekomendasi
Suatu negara diharapkan menjadi negara hukum, yang artinya semua tindakan penyelenggaraan negara harus berdasarkan hukum yang berlaku.
5. Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Rakyat memberikan kekuasaannya kepada penguasa untuk menjalankan pemerintahan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.