Apa itu Kedaulatan Rakyat? Inilah Pengertiannya Lengkap dengan Sifat dan Macamnya
kedaulatan negara berada di tangan rakyat sudah menjadi ketetapan bangsa Indonesia yang dituangkan dalam konstitusi.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian kedaulatan rakyat, lengkap dengan sifat dan macamnya dalam artikel ini.
Pemegang kedaulatan di negara Indonesia adalah rakyat.
Kedaulatan memiliki arti kekuasaan.
Semua kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan harus didasarkan pada kepentingan rakyat.
Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara demokrasi.
Selain itu, kedaulatan negara berada di tangan rakyat sudah menjadi ketetapan bangsa Indonesia yang dituangkan dalam konstitusi.
Lalu apa itu kedaulatan rakyat?
Baca juga: Apa Arti Kedaulatan? Ini Pengertian dan Prinsip Kedaulatan Republik Indonesia
Baca juga: Apa itu Demokrasi? Inilah Pengertiannya, Lengkap dengan Unsur, Prinsip dan Jenis-jenisnya
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP dan MTs Kelas VIII yang disusun oleh Sugiyarto, berikut pengertian kedaulatan rakyat lengkap dengan sifat-sifatnya:
Pengertian Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan yaitu kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh suatu negara.
Sedangkan, kedaulatan rakyat berarti demokrasi.
Sifat-sifat Kedaulatan
1. Permanen (tetap)
Kedaulatan suatu negara akan tetap ada selama negara itu berdiri.
2. Asli
Maksud dari asli adalah kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3. Bulat
Maksud dari bulat adalah kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena merupakan kekuasaan yang tertinggi.
4. Tidak terbatas
Maksud dari tidak terbatas adalah tidak ada yang membatasi kedaulatan.
Lalu apa saja macam-macam kedaulatan?
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII, yang disusun oleh Eko Widodo dan Taufiqurrahman, berikut macam-macam kedaulatan:
Macam-macam Kedaulatan
Berikut macam-macam kedaulatan:
1. Kedaulatan Tuhan
Maksud dari teori ini, kedaulatan berasal dari Tuhan yang diberikan kepada raja atau pengusaha.
Oleh sebab itu, rakyat harus tunduk dan patuh.
2. Kedaulatan Raja
Seorang raja harus mempunyai kekuasaan yang kuat dan tidak terbatas.
Sehingga rakyat harus rela menyerahkan hak-haknya dan kekuasaannya kepada raja.
3. Kedaulatan Negara
Menurut teori ini, kekuasaan pemerintah bersumber dari kedaulatan negara.
Oleh karena itu, negara dianggap memiliki kekuasaan yang tidak terbatas.
4. Kedaulatan Hukum
Menurut teori ini, kekuasaan hukum merupakan kekuasaan tertinggi.
Suatu negara diharapkan menjadi negara hukum, yang artinya semua tindakan penyelenggaraan negara harus berdasarkan hukum yang berlaku.
5. Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Rakyat memberikan kekuasaannya kepada penguasa untuk menjalankan pemerintahan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.