Pengertian Ekspor dan Impor, Lengkap dengan Manfaatnya bagi Indonesia
Kegiatan ekspor dan impor menjadi hal lumrah saat ini. Berikut ini manfaatnya bagi Indonesia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
![Pengertian Ekspor dan Impor, Lengkap dengan Manfaatnya bagi Indonesia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-ekspor-impor-28092021.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Perdagangan antar negara merupakan suatu kegiatan lumrah saat ini.
Bahkan kegiatan tersebut telah dilakukan sejak zaman dahulu.
Contohnya kedatangan pedagang dari Arab, India, dan Cina ke Indonesia sejak abad ke-5.
Barang yang diperdagangkan pun bermacam-macam seperti keramik, kain sutera, atau bahan makanan.
Jauh setelah itu, tepatnya abad ke-16, pedagang dari Eropa juga berdatangan ke Indonesia untuk mencari rempah.
Baca juga: 40 Persen Sekolah Sudah Gelar PTM, Menteri Nadiem: Angka Itu Masih Sangat Kecil
Baca juga: Pengertian Kalimat Efektif, Berikut Ciri-ciri, Syarat, Unsur dan Contohnya
Proses perdagangan pun semakin berkembang dan sekarang kita mengenal yang namanya impor dan ekspor.
Lalu, apa itu ekspor dan impor serta manfaatnya?
Berikut penjelasannya dikutip dari Buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 6 SD/MI.
1. Ekspor
![Komoditi berupa coconut fiber atau serabut kelapa asal Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menembus pasar negeri China dengan total berat bersih komoditas yang diekspor adalah seberat 114,3 ton.
Di atas adalah salah satu hasil bumi yang diekspor oleh Indonesia.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/1143-ton-serabut-kelapa-asal-sulawesi-tengah-tembus-pasar-china.jpg)
Ekspor memiliki arti yaitu cara menjual barang atau jasa kepada pihak di luar negeri.
Contohnya saat Indonesia menjual hasil lautnya seperti udang ke Singapura.
Peristiwa tersebut merupakan salah satu kegiatan ekspor yang dilakukan oleh Indonesia.
Barang yang dijual ke luar negeri tersebut dinamakan barang ekspor sedangkan penjualnya disebut eksportir.
Barang-barang ekspor Indonesia terdiri atas dua macam yaitu minyak dan gas bumi (migas) dan non migas seperti hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta industri.