Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Pasar? Berikut Pengertian, Fungsi, Macam-Macam, hingga Struktur

Berikut penjelasan lengkap mengenai pengertian, fungsi, macam-macam, serta struktur pasar yang perlu diketahui

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Apa Itu Pasar? Berikut Pengertian, Fungsi, Macam-Macam, hingga Struktur
Kompas.com/PERDANA PUTRA
Ilustrasi Pasar Raya Padang (Kompas.com/PERDANA PUTRA) - Berikut penjelasan lengkap mengenai pengertian, fungsi, macam-macam, serta struktur pasar yang perlu diketahui 

TRIBUNNEWS.COM - Pasar merupakan salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial, dan infrastruktur tempat usaha menjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.

Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah, yakni uang.

Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari, pasar diartikan sebagai suatu tempat bertemunya antara penjual yang menawarkan barang dan pembeli yang membutuhkan barang.

Pasar merupakan tempat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Dengan adanya pasar, penjual dapat menyalurkan dan menjual barang yang diproduksi tanpa harus merasa bingung untuk memikirkan ke mana barang hasil produksinya harus dijual.

Bagi pembeli, pasar memudahkan mereka mencari berbagai macam kebutuhan pokok

Lalu apa saja fungsi, macam-macam, dan struktur pasar?

Baca juga: Apa yang Dimaksud Permintaan, Penawaran, dan Harga Keseimbangan? Berikut Penjelasan dan Faktornya

Ílustrasi pasar
Ílustrasi pasar (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Materi Sekolah: Pencegahan Bahaya Penggunaan Listrik

Berita Rekomendasi

Dalam buku Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VIII, dijelaskan mengenai fungsi, macam-macam, dan struktur pasar berikut ini:

1. Fungsi Pasar

a. Menetapkan Nilai

Saat melakukan transaksi jual beli, pihak penjual dan pembeli menetapkan harga masing-masing terhadap satu jenis barang.

Setelah melakukan aktivitas tawar-menawar, maka akan diperoleh harga yang disepakati oleh kedua belah pihak, hal itu disebut harga kesepakatan atau harga keseimbangan.

Contoh:

Pak Joni seorang tukang sayur menawarkan seikat bayam Rp1.500,00, kemudian Bu Ratna meminta dengan harga Rp1.000,00.

Setelah tawar-menawar maka disepakati harga seikat bayam Rp1.250,00.

Jadi, nilai seikat bayam adalah Rp. 1.250,00.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas