Bali Rancang Belajar Hyibrid Antara Tatap Muka dan Jarak Jauh 4 Oktober
Pemerintah Provinsi Bali sudah merancang kombinasi pembelajaran tatap muka dan jarak jauh, akan dimulai Senin 4 Oktober.
Editor: cecep burdansyah
Dan kebetulan Bapak Gubernur Wayan Koster terobosan beliau menugaskan kepada kami bagaimana ke depan itu bagaimana sistem hybrid yang mana ala kita, yang mana ada kelas paralel, dan sebagainya.
Kalau sekarang kan PTM terbatas, kalau nanti pembelajaran yang sudah dirancang menggunakan teknologi ini, jadi mana yang memang hanya berapa persen tatap muka, mana yang sudah full, seperti sejarah 85 persen bisa PJJ, sisanya diskusi.
Sebaliknya fisika, kimia, matematika bisa saja 100 persen tatap muka, karena memang dia harus dibantu, jadi ke depan ke sana.
Pesan Bapak kepada warga sekolah, kepada guru, murid, orangtua siswa dan pihak lain?
Harapan kami tentu ketika kita semua elemen masyarakat benar-benar ketat, konsisten dalam menaati prokes ini, sehingga level itu akan turun, dan ini berdampak tidak hanya pendidikan, apalagi Bali ada pariwisata, sehingga ekonomi bergeliat semua.
Dalam konteks Pendidikan dalam perjalanannya banyak dinamika lah, tapi banyak masukan kepada kami di Disdikpora, bagaimana di awal itu banyak sekali persoalan saat PJJ, kemudian guru itu gagap teknologi, kemudian perlahan-lahan bisa mengoperasikan sarana dan prasarana tersebut, bisa mengajar, tapi polanya seolah-olah masih offline, hanya alatnya saja yang online, sehingga itu tidak sampai.
Bagi si anak juga begitu, ini juga menjadi hal yang sangat baru, kenapa tugas-tugas diberikan, kemudian orang tua atau wali, ketika pada titik tertentu, mereka mengajar, si anak juga nggak bisa, muncullah emosi, dan itu menurunkan tingkat imunnya, di sana kami mencermati, mengajar dan mendidik itu berbeda.
Kita bisa mengajar, tapi dengan mendidik itu butuh jam terbang, pengalaman, dan itu ada sentuhan psikis, dan inilah yang tentunya kita semua harus belajar juga, bahwa ketika mengajar dan sebagainya, ada tekniknya. (ragil armando)
Baca juga: Sintong Panjaitan Terpaksa Tinggalkan Kuliah di AS Gerara Gugatan Rp 12 Miliar