Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Apa yang Dimaksud dengan Khiyar? Berikut Penjelasan, Dasar Hukum hingga Hikmahnya

Apa itu khiyar? berikut penjelasan lengkap, dasar hukum, macam-macam serta hikmahnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Apa yang Dimaksud dengan Khiyar? Berikut Penjelasan, Dasar Hukum hingga Hikmahnya
Pixabay/DariuszSankowski
Apa yang dimaksud dengan Khiyar? Berikut penjelasan, dasar hukum, macam-macam, hingga hikmah 

- Dalam khiyar syarat harus ditentukan tenggang waktunya secara cermat.

Contoh:

“Saya membeli handphone ini jika anak saya suka, tetapi jika anak saya tidak suka maka jual beli ini dibatalkan.” Kemudian penjual menjawab: “Ya, saya setuju dengan kesepakatan tersebut.”

c. Khiyar Aibi

Maksud dari khiyar aibi merupakan hal yang dimiliki oleh pembeli untuk membatalkan akad jual beli atau meneruskannya karena terdapat cacat pada barang yang dibelinya.

Mengenai khiyar aibi, tercantum dalam terjemahan Sabda Rasulullah Saw:

”Dari Aisyah Ra. bahwa sesungguhnya seorang laki-laki membeli budak dan telah tinggal bersamanya beberapa waktu, kemudian ditemukan cacat pada budak tersebut, lalu hal itu diadukan kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. memerintahkan supaya budak itu dikembalikan kepadanya.” (HR. Abu
Dawud).

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa syarat barang disebut cacat, di antaranya:

- Cacat barang yang dibeli merupakan hal yang penting.

Contohnya seperti membeli sapi untuk kurban ternyata telinganya sobek.

Hal tersebut akan membatalkan kurban yang dilakukan.

- Cacat yang ada sulit dihilangkan.

- Cacat barang terjadi ketika barang masih di tangan penjual.

Haram hukumnya bagi penjual untuk menjual barang yang cacat tanpa menjelaskan cacatnya kepada pembeli

- Cacat barang tersebut dapat mengurangi manfaat barang yang dibeli.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas