Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Sri Maharaja Purnawarman, Raja di Kerajaan Tarumanegara beserta Prasasti Peninggalannya

Mengenal Sri Raja Purnawarman sebagai Raja di Kerajaan Tarumanegara beserta prasasti yang menjadi peninggalannya

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Daryono
zoom-in Mengenal Sri Maharaja Purnawarman, Raja di Kerajaan Tarumanegara beserta Prasasti Peninggalannya
cagarbudaya.kemendikbud.go.id
Prasasti Ciaruteun merupakan prasasti peninggalan kerajaan Tarumanegara. 

TRIBUNNEWS.COM - Sri Maharaja Purnawarman merupakan raja yang memerintah Kerajaan Tarumanegara pada tahun 395 M.

Pada masa pemerintahannya, ia selalu berjuang untuk rakyatnya.

Dikutip dari Buku SD/MI Kelas 4 SD Tema 5 Pahlawanku (2017) oleh Angi ST Anggari, dkk Sri Purnawarman membangun saluran air dan memberantas perompak.

Selain itu, Sri Purnawarman sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.

Ia memperbaiki aliran Sungai Gangga di daerah Cirebon.

Baca juga: Mengenal Saluran dan Sistem Transmisi Energi Listrik beserta Tokoh Penemunya

Baca juga: Mengenal Padi sebagai Makanan Pokok Masyarakat Indonesia, Berikut Tahap Pertumbuhannya

Dua tahun kemudian, ia memperbaiki dan memperindah alur Sungai Cupu agar air dapat mengalir ke seluruh kerajaan.

Para petani senang karena ladang mereka mendapat air dari aliran sungai sehingga ladang menjadi subur tidak kekeringan pada musim kemarau.

Berita Rekomendasi

Sri Purnawarman berani memimpin Angkatan Laut Kerajaan Tarumanegara untuk memerangi bajak laut yang merajalela di perairan Barat dan Utara kerajaan.

Setelah, Sri Purnawarman berhasil membasmi semua perompak, keadaan menjadi aman.

Rakyat di Kerajaan Tarumanegara kemudian hidup dengan aman dan sejahtera.

Sebagai wujud kecintaan rakyat Kerajaan Tarumanegara kepada Sri Purnawarman, telapak kakinya diabadikan dalam bentuk prasasti yang dikenal sebagai Prasasti Ciaruteun.

Sementara itu, dikutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id sebagai seorang raja, Sri Purnawarman memerlukan bukti untuk mengesahkan kewenangannya dalam mengatur tata kelola kerajaan.

Oleh karena itu, pembuatan prasati sebagai bentuk pengesahan yang diperlukan.

Fungsinya untuk mengukuhkan kewenangan dan kewajiban Purnawarman sebagai seorang raja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas