Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Macam-macam Koperasi, Berikut Pengertian Lengkap dengan Tujuan dan Manfaatnya

Berikut pengertian tentang Koperasi, lembaga yang mengelola usaha dan memiliki anggota perorangan atau badan hukum.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Mengenal Macam-macam Koperasi, Berikut Pengertian Lengkap dengan Tujuan dan Manfaatnya
istimewa
Ilustrasi koperasi. Berikut macam-macam koperasi lengkap dengan tujuan dan manfaatnya 

- Koperasi pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang kegiatannya melakukan barang-barang tertentu agar tercapai tingkat harga yang mennguntungkan bagi para anggota koperasi.

- Koperasi serba usaha

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang usahanya lebih dari satu macam seperti simpan pinjam, konsumsi, produksi, dll.

- Koperasi jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang usaha utamanya memberikan layanan jasa kepada para anggota dan masyarakat.

2. Berdasarkan keanggotaan koperasi Indonesia

Berita Rekomendasi

- Koperasi primer

Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang per orang paling sedikit 20 orang.

- Koperasi sekunder

Koperasi sekunder adalah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum.

Baca juga: Sinergi AMKI dengan ALUDI Perkuat Ekosistem Permodalan UMKM dan Koperasi

Baca juga: Tiga Kementerian Sepakat Hubungkan Koperasi, UMKM dan IKM ke Rantai Pasok Global

Lalu apa tujuan dan manfaat pembentukan koperasi?

Dikutip dari buku Cerdas Pengetahuan Sosial untuk kelas 4 SD/MI yang disusun oleh Retno Heny Pujiati dan Umi Yulianti, berikut tujuan dan manfaat koperasi:

Tujuan Pembentukan Koperasi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas