Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengenal Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik: Berikut Pengertian, serta Macam-macamnya

Mengenal apa definisi dari suprastruktur dan infrastruktur politik: simak pengertian, hingga macam-macamnya

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Mengenal Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik: Berikut Pengertian, serta Macam-macamnya
Kompas/PRIYOMBODO
Mengenal Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik 

TRIBUNNEWS.COM - Sistem politik Indonesia merupakan sebuah kajian politik yang menarik untuk dipelajari.

Sistem politik, terbentuk dari dua pengertian yaitu sistem dan politik.

Menurut Pamudji, sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.

Dalam politik, terdapat istilah Suprastruktur dan Infrastruktur Politik.

Adapun penjelasan singkat mengenai Suprastruktur Politik yaitu lembaga atau pihak yang terlibat dalam jalannya suatu negara.

Sedangkan, Infrastruktur Politik adalah suatu set struktur yang menggabungkan antara satu dengan yang lain, yang selanjutnya membentuk satu rangkaian yang membantu berdirinya keseluruhan struktur tertentu. 

Namun, terdapat penjelasan secara lengkap lain mengenai Suprastruktur dan Infrastruktur Politik.

Baca juga: Peraturan Hukum Soal Hak Cipta yang Harus Diketahui Content Creator!

Mengenal Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
Mengenal Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik (Kompas.com)

Baca juga: Mengenal Apa Itu Redistribusi Pendapatan: Pengertian, Bentuk, serta Alternatif Praktiknya

Rekomendasi Untuk Anda

Pada buku PPKN Kelas X, dijelaskan secara rinci mengenai Suprastruktur dan Infrastruktur Politik, berikut penjelasannya:

Suprastruktur Politik

Suprastruktur politik merupakan lembaga atau pihak yang terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan kehidupan dan proses berjalannya suatu negara.

Terdapat beberapa lembaga yang terlibat langsung pada politik di Indonesia, di antaranya MPR, Presiden, hingga Komisi Yudisial.

Lembaga Suprastruktur Politik

Kekuatan suprastruktur politik yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia yakni sebagai berikut:

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

- Anggota MPR terdiri dari DPR dan DPD (Pasal 2 (1) UUD 1945).

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas