Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Berikut Cara Cek di 5 Provider

Berikut persyaratan dan rincian bantuan kuota Kemendikbud, serta cara cek melalui beberapa provider.

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
zoom-in Syarat Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Berikut Cara Cek di 5 Provider
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Persyaratan dan Cara Cek Kuota Internet Gratis Melalui Berbagai Provider. 

- Memiliki nomor ponsel aktif.

c. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

Berita Rekomendasi

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Rincian Jumlah Bantuan

Rincian Bantuan paket kuota data internet sebagai berikut:

1. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

7 GB / bulan

2. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas