Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hak Asasi Manusia: Pengertian, Sifat, Ciri Khusus, dan Macam-macamnya

HAM adalah hak yang dilindungi secara internasional, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hak Asasi Manusia: Pengertian, Sifat, Ciri Khusus, dan Macam-macamnya
freepik.com
Tema Hari Hak Asasi Manusia 2021 adalah Equality. Berikut Pengertian, Sifat, Ciri Khusus dan Macam-macam Hak Asasi Manusia. 

- Hak untuk memperoleh pekerjaan

- Hak memiliki sesuatu

- Hak untuk memperoleh nama baik

Sementara itu, HAM dibedakan menjadi dua macam yang didasarkan pada dua instrumen HAM internasional.

Kedua instrumen tersebut adalah Kovenan Internasional tentang hak-hak Sipil dan Politik (The Internasional Covenant on Cicil and Political Rights/ICCPR) dan Kovenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (The Internasional Covenant on Economics, Social and Cultural Right/ICESR).

Kedua Macam HAM yang Dimaksud:

1. Hak Sipil dan Politik:

Rekomendasi Untuk Anda

- Hak untuk hidup

- Hak atas kebebasan dan persamaan

- Hak atas kesamaan di muka badan badan peradilan

- Hak atas berpiki, mempunyai konsiensi dan beragama

- Hak mempunyai pendapat tanpa mengalami gangguan

- Hak kebebasan berkumpul secara damai

- Hak untuk berserikat

2. Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya:

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas