Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UP Salurkan Dana Hibah Dirjen Dikti untuk Akselerasi Usaha Rumahan di Kota Depok

Di program ini sekitar 50 penggerak Mitra Kelompok Penggerak Bank Sampah Kota Depok diajak belajar memproduksi minuman kesehatan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in UP Salurkan Dana Hibah Dirjen Dikti untuk Akselerasi Usaha Rumahan di Kota Depok
dok. UP
Praktik produksi minuman kesehatan dipandu oleh Dra. Umi Marwati, M.Si. Kegiatan ini diikuti 50 penggerak Mitra Kelompok Penggerak Bank Sampah Kota Depok.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Pancasila (UP) memanfaatkan dan memfokuskan dana hibah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pelaku usaha home industry di bidang minuman kesehatan di Kota Depok

Hibah ini diterima dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam Program Penelitian Kebijakan MBKM dan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2021. 

Untuk mendukung upaya tersebut, UP menggelar 'Penyuluhan dan Pelatihan Produksi Minuman Kesehatan Bagi Masyarakat Penggerak Bank Sampah Kota Depok' selama dua hari, 23-24 Desember 2021 di Aula Fakultas Farmasi Universitas Pancasila dan dihadiri 50 penggerak Mitra Kelompok Penggerak Bank Sampah Kota Depok

Kegiatan yang diketuai oleh Dra. Umi Marwati, M.Si., ini diisi dengan Penyuluhan Mengenai Minuman Kesehatan dan Usaha Industri Rumah Tangga serta peluang bisnis dan simulasinya yang disampaikan empat narasumber.

Baca juga: UMKM Didorong Daftarkan Hak Kekayaaan Intelektual agar Bisa Garap Pasar Luar Negeri

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengetahuan tentang probiotik dan kaitannya dengan Kesehatan, memproduksi minuman probiotik, meningkatkan penguatan pelaku usaha home industry di bidang minuman kesehatan serta meningkatkan sinergisme perguruan tinggi dengan masyarakat," kata Umi Marwati dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: LPEI Fasilitasi Akses Pasar Ekspor Produk UKM Makanan-Minuman ke Singapura dan Malaysia

Pada hari kedua, peserta belajar memproduksi minuman kesehatan dipandu oleh Dra. Umi Marwati, M.Si., yang mendemonstrasikan cara pembuatan yogurt yang benar. 

Berita Rekomendasi

Peserta dibagi menjadi 3 kelompok yaitu kelompok Karya Mandiri, Mekar Peduli, dan Kopel Limo. Saat proses produksi, panitia akan memilih 3 pemenang yang membuat yogurt sesuai dengan prosedur pembuatan untuk diberikan reward.

Baca juga: Dorong Digitalisasi di Pedesaan, XL Axiata Gandeng KKP hingga Google

“Kegiatannya seru banget dari kegiatan ini kami jadi tahu bagaimana cara membuat yogurt yang simple, enak dan menyehatkan," ujar Novi Kartikasari, salah satu peserta.

Semoga satu paket peralatan produksi dan modal yang sudah diberikan kepada kami, dapat kami manfaatkan untuk meningkatkan ekonomi kreatif dan kesejahteraan masyarakat khususnya Masyarakat Penggerak Bank Sampah Kota Depok,” tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan  meningkatkan penguatan ekonomi kreatif khususnya melalui  produksi minuman kesehatan berbasis probiotik. Selain itu, kegiatan ini dapat mengubah paradigma Corporate Social Responsibility bagi lingkungan sekitar.

Dra. Hj. Dewi Trirahayu MM, Ketua LPPM UP bersyukur perguruan tingginya  menjadi salah satu dari 110 PTS di Indonesia yang lolos seleksi. 

Menurutnya, dana hibah ini mendukung ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan memacu jumlah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat  yang bermanfaat bagi pengetahuan dan meningkatkan keterlibatan perguruan tinggi dalam kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan.

Sementara Prof. Shirly sebagai tuan rumah kegiatan ini merasa sangat bangga dan berterima kasih bahwa FFUP mendapat kepercayaan untuk mengadakan kegiatan penyuluhan dan produksi minuman Kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas