Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PTM Terbatas Berlaku di Wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, Jumlah Siswa dan Durasi Belajar Berbeda

PTM Terbatas berlaku di wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, jumlah siswa dan durasi belajar berbeda, tergantung capaian vaksinasi dan level PPKM.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PTM Terbatas Berlaku di Wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, Jumlah Siswa dan Durasi Belajar Berbeda
istimewa
Ilustrasi - PTM Terbatas berlaku di wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, jumlah siswa dan durasi belajar berbeda, tergantung capaian vaksinasi dan level PPKM. 

- Jumlah peserta 50 persen dari kapasitas kelas

- Durasi belajar 6 jam

Bagi wilayah dengan capaian vaksinasi dosis 2 kurang dari 50 persen bagi Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta lebih dari kurang dari 40 persen bagi Lansia dan peserta didik, berlaku:

- PTM Terbatas dilakukan setiap hari secara bergantian

- Jumlah peserta 50 persen dari kapasitas kelas

- Durasi belajar 4 jam

2. PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah PPKM Level 3

Berita Rekomendasi

Bagi wilayah dengan capaian vaksinasi dosis 2 minimal 40 persen bagi Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta minimal 10 persen bagi Lansia dan peserta didik, berlaku:

- PTM Terbatas dilakukan setiap hari

- Jumlah peserta 50 persen dari kapasitas kelas

- Durasi belajar 4 jam

Bagi wilayah dengan capaian vaksinasi dosis 2 kurang dari 40 persen bagi Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta kurang dari 10 persen bagi Lansia dan peserta didik, berlaku pembelajaran jarak jauh (PJJ).

3. Satuan Pendidikan di wilayah PPKM Level 4 wajib menerapkan PJJ

Baca juga: CARA Registrasi Akun LTMPT Mulai 4 Januari 2022, Segera Cek Kuota Sekolah di ltmpt.ac.id

Ilustrasi belajar online
Ilustrasi belajar online (Shutterstock)

Ketentuan Pelaksanaan PTM Terbatas:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas