Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PTM Terbatas Berlaku di Wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, Jumlah Siswa dan Durasi Belajar Berbeda

PTM Terbatas berlaku di wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, jumlah siswa dan durasi belajar berbeda, tergantung capaian vaksinasi dan level PPKM.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PTM Terbatas Berlaku di Wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, Jumlah Siswa dan Durasi Belajar Berbeda
istimewa
Ilustrasi - PTM Terbatas berlaku di wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, jumlah siswa dan durasi belajar berbeda, tergantung capaian vaksinasi dan level PPKM. 

1. Wajib menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutupi hidung, mulut dan dagu;

2. Wajib menerapkan jaga jarak antar orang dan/atau antar kursi/meja paling sedikit 1 (satu) meter;

3. Wajib menghindari kontak fisik;

4. Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar;

5. Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan; 

6. Wajib menerapkan etika batuk dan bersin;

7. Rutin membersihkan tangan.

Baca juga: Target Vaksinasi Anak Belum Tercapai, Menko PMK: PTM Terbatas Tetap Dijalankan

Berita Rekomendasi

Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan lain di area Satuan Pendidikan saat PTM Terbatas:

1. Kantin belum diperbolehkan beroperasi;

2. Pedagang yang berada di luar gerbang di sekitar lingkungan satuan pendidikan diatur oleh satgas Covid setempat;

3. Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga di dalam dan di luar ruangan dilaksanakan sesuai aturan PTM Terbatas dan Protokol Kesehatan;

4. Kegiatan Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan sesuai dengan ketentuan pengaturan PPKM;

5. Tempat pengantaran dan penjemputan peserta didik dilaksanakan di tempat terbuka dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

6. Tempat parkir terutama untuk kendaraan roda 2 (dua) diatur agar memungkinkan penerapan jaga jarak. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas